Tentang kami
Struktur Pengurus RW.15
Struktur Pengurus RW.15
Periode 2023-2028
Ketua RW
- Memimpin organisasi RW dan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan tugas pokok serta fungsi RW
- Menjadi jembatan komunikasi antara warga, Pengurus RT, dan Kelurahan/Kecamatan.
Sekretaris
-
Mengelola administrasi, persuratan, kearsipan, penyusunan laporan periodik, dan tata kelola pendataan warga.
Bendahara
-
Mengelola keuangan RW, menyusun anggaran operasional, mencatat kas, dan menyusun laporan keuangan berkala secara transparan
Seksi Sosial dan Kerohanian
-
Pengelolaan santunan kematian, bakti sosial, tanggap bencana, serta koordinasi kegiatan keagamaan warga.
Seksi Humas
-
Mengelola penyebaran informasi/pengumuman resmi, media sosial, serta saluran komunikasi digital warga.
Seksi Keamanan & Ketertiban (Kamtibmas)
-
Mengoordinasikan keamanan lingkungan, pengelolaan pos satpam/ronda, serta penanganan potensi gangguan lingkungan
